Minggu, 08 November 2009

Supremasi Hukum di Indonesia


Kriminalisasi KPK !!! tema ini yang sedang hangat2nya dibahas dan diberitakan oleh media informasi di seantero Indonesia. Benar2 menjadi sesuatu yang sangat buruk, mengerikan, HOROR... apabila kemudian ini terbukti sebagai sebuah fakta. Badut-badut Hukum seperti sedang membuat parodi lawak ala abad pertengahan yang bersifat "Tragis Komedi" , benar-benar menggelikan dengan akhir cerita menyedihkan. Hukum di Indonesia sedang dipermainkan, dibuat kerdil oleh sebuah rekayasa kasus (sandiwara para intelektual a moral). Tidak dominan lagi obrolan di warung Kopi yang mengangkat tema kandasnya perkawinan A**ng & Kr**da***ti oleh sebab perselingkuhan menyakitkan. Cerita baru ini benar-benar telah membuat geger komunitas hukum di negara tercinta ini, bahkan awam sekalipun. Sebuah pelajaran berharga sebagai sebuah pengalaman pahit yang akan menjadi gurat panjang pada wajah hukum negeri ini. Dewi Justitia telah tersakiti, secara moral ini sebuah kejahatan. Dalam persfektif hukum, ini juga kriminal; dimana peristiwa dan perbuatan diciptakan sebagai kepalsuan. Proses pembuktian dari sejak awal dimanipulasi baik secara formil maupun materiil. Mari berbenah segera, ini benar-benar hancur tapi belum sangat terlanjur. Keping-keping keadilan itu masih bisa kita susun kembali agar Paras Hukum negeri tercinta dapat tersenyum kembali. Buang saja alat-alat negara yang sudah rusak, jangan ambil resiko dengan menjalankan Negara Berdaulat ini dengan komponen negara yang keropos. Kebenaran itu nilai yang suci, ia merupakan aspek yang hakiki, ia tidak dapat dan tidak mungkin diberangus oleh seluruh kekuatan manusia di seluruh bumi sekalipun. Bahkan bila bumi ini di Kiamatkan dan kemudian dicipta kembali berulang-berulang.

ya Allah bukalah tabir ini, tunjukkan kebenaran itu pada kami... Amin.